Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)

Merupakan bagian dari artikel lengkap tentang  Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)Singapura)

Lambang negara Singapura dipakai pertama kali pada 3 Desember 1959 bersamaan dengan pelantikan Yang di-Pertuan Negara Singapura yang pertama,Yusof Ishak. Tahun 1959 adalah tahun dimana Singapura memiliki pemerintah sendiri tanpa pengaruh kekuasaan Inggris. Komite yang membuat lambang negara Singapura ini dipimpin oleh wakil perdana menteri Toh Chin Chye, yang juga membantu dalam perancangan bendera nasional Singapura dan lagu kebangsaan Singapura. Ketika penggunaan lambang negara Singapura dibatasi oleh pemerintah, simbol ini dibebaskan untuk dipergunakan secara luas dalam mata uang, hiasan negara, dan dalam pasport Singapura.

1. Makna Lambang Negara Singapura

Lambang ini terdiri dari sebuah perisai merah di tengah dengan bulan sabit dan lima buah bintang berwarna putih. Mirip dengan bulan sabit dan lima bintang yang digunakan pada bendera negara Singapura dan seperti simbol nasional lainnya sebagai panji nasional untuk kapal sipil. Warna merah melambangkan persaudaraan dan persamaan derajat manusia. Putih melambangkan kesucian dan kebaikan. Bulan sabit melambangkan sebuah negara muda yang sedang maju. Lima bintang melambangkan lima prinsip yang dipegang oleh Singapura: demokrasi, perdamaian, kemajuan, keadilan dan persamaan. Di sebelah kiri perisai terdapat seekor singa yang berdiri, yang melambangkan Singapura dan di sebelah kanan seekor harimau yang melambangkan Melayu yang memiliki kaitan sejarah dengan Singapura. Di bawah perisai terdapat kata, "Majulah Singapura", sebagai motto Singapura yang juga merupakan judul lagu kebangsaan Singapura.

2. Sejarah Lambang Negara Singapura

Ketika Singapura memiliki pemerintahannya sendiri pada tahun 1959, perdana menteri Lee Kuan Yew menentukan pembuatan lambang negara baru untuk mengganti lambang negara Kerajaan Inggris yang digunakan di Singapura. Sebuah komite dibentuk untuk merancang simbol negara yang diketuai oleh wakil perdana menteri Toh Chin Chye. Beliau mencari lambang dan bendera Singapura yang melambangkan persatuan negara, kehidupan multi etnis. Lambang negara dan bendera negara dibuat lebih dari dua bulan oleh Toh dan anggota komitenya. Hukum dibangun untuk mengatur lambang negara Singapura dan dipresentasikan kepada majelis nasional oleh menteri kebudayaan S Rajaratnam, dan disetujui pada bulan November 1959. Pada tanggal 3 Desember 1959, lambang negara, bendera, dan lagu kebangsaan pertama kali ditunjukkan kepada rakyat negara Singapura.

3. Penggunaan Lambang Negara Singapura

Merupakan bagian dari artikel lengkap tentang  Lambang Negara Singapura (Artikel Lengkap)seni. Dalam suatu tertentu diperbolehkan. Dilarang juga menggunakan simbol yang merupakan editan dari lambang negara. Seseorang yang ingin menggunakan lambang negara sebagai hasil karya tulis juga harus mendapatkan ijin dari menteri informasi, komunikasi, dan seni. Lambang negara hanya dapat digunakan oleh pemerintah resmi dan menteri dalam bangunan atau dokumen.

Sumber:
1. Tetap Semangat! | Materi Pelajaran

LihatTutupKomentar